Palopo, kartamedia.id – Pada peringatan Hari Jadi Luwu ke-757 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-79, Aliansi Mahasiswa Wija To Luwu mengadakan aksi demonstrasi pada Kamis, (23/01/2025) Pukul 16.00 WITA. Aksi ini diinisiasi oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya dengan tuntutan pembentukan daerah otonomi baru Luwu Tengah dari wilayah Walmas.

Demonstrasi digelar di dua lokasi, yakni perbatasan Palopo-Bua di Luwu Selatan dan Palopo-Walenrang di Luwu Utara. Pada kesempatan tersebut, Muh. Iqra, komandan lapangan wilayah selatan, menyampaikan beberapa tuntutan mereka.

“Saya, sebagai komandan lapangan, menjelaskan beberapa tuntutan kami, yaitu mencabut moratorium daerah, mosi tidak percaya kepada para elite politik Luwu Raya, dan evaluasi kinerja eksekutif dan legislatif,” ujar Iqra.

banner 300x600

Ia menambahkan bahwa daerah otonomi Luwu Raya yang dijanjikan oleh Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, kepada Datu Andi Djemma belum terwujud hingga saat ini.

“Pada masa Presiden Soekarno, ada janji untuk membentuk daerah otonomi khusus Luwu Raya, namun hingga saat ini belum terealisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Yolan, wakil komandan lapangan, menegaskan perlunya kajian ulang terhadap moratorium daerah oleh pemerintah pusat agar tidak membebani masyarakat Luwu.

“Moratorium daerah ini harus dikaji ulang dan dicabut, karena sangat menghambat pelayanan kepada masyarakat. Aksi kami mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014, di mana pemerintah harus melihat kondisi lapangan sebagai masyarakat,” ujar Yolan.

Muhammad Alfian, komandan lapangan wilayah utara dari Aliansi Mahasiswa Wija To Luwu, menambahkan bahwa mereka tetap fokus pada pembentukan Luwu Tengah. Ia juga menyampaikan beberapa tuntutan mereka.

“Tuntutan kami adalah mendesak Presiden untuk mencabut moratorium DOB dan melaksanakan pemekaran daerah secara bertahap, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk kembali menggunakan UU 32 Tahun 2004, khusus bagi calon DOB yang telah memiliki RUU dan Ampres, serta mendesak DPR RI dan pemerintah untuk mengesahkan RUU Kabupaten Luwu Tengah,” jelas Alfian.

Ia menambahkan bahwa undang-undang tentang daerah otonomi baru sangat diperlukan untuk membangun dan memajukan daerah yang ada.

“Undang-undang ini sangat diperlukan untuk memajukan daerah Walenrang-Lamasi, agar pelayanan publik dapat meningkat,” katanya.

Ia berharap aksi demonstrasi ini dapat didengar oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan DPR RI untuk menyuarakan aspirasi pembentukan Luwu Tengah.

Aksi demonstrasi dihadiri oleh ratusan mahasiswa Aliansi Wija To Luwu dan diwarnai kericuhan akibat beberapa warga pengguna kendaraan yang terjebak kemacetan di sepanjang jalan poros Palopo-Masamba.

banner325x300