Luwu, Sulsel — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, S.STP, membantah keras isu adanya praktik pungutan liar (pungli) dan dugaan permintaan “fee” proyek di lingkungan instansinya. Bantahan itu disampaikan menyusul dorongan dari sejumlah aktivis yang meminta dirinya dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan.
Sejumlah aktivis di Luwu, melalui perwakilannya Muh. Rifky, sebelumnya mengungkap dugaan adanya praktik persekongkolan untuk kepentingan pribadi. Mereka menuding adanya permintaan potongan hingga 10 persen dari nilai kontrak proyek revitalisasi sekolah.
“Kami menilai ada indikasi pemanfaatan jabatan. Jika benar ada potongan 10 persen, potensi kerugian negara sangat besar,” kata Rifky. Ia juga membeberkan besaran anggaran pendidikan, yakni sekitar Rp10 miliar untuk jenjang SD dan Rp23 miliar untuk SMP.
Tak hanya proyek fisik, aktivis turut menyoroti dugaan intervensi terhadap kepala sekolah agar membeli buku dari penerbit tertentu.
“Tekanan semacam ini mustahil terjadi tanpa arahan atasan,” ujarnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Andi Palanggi menegaskan tidak ada praktik pungli maupun permintaan fee. Ia bahkan menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya jika tuduhan itu terbukti.
“Saya tegaskan tidak ada seperti yang dituduhkan. Jika ada bukti, saya siap mengundurkan diri,” tegasnya, Kamis malam, (12/02/2026).
Di sisi lain, kelompok aktivis mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu. Mereka memberi tenggat hingga awal pekan depan. Jika tak ada langkah konkret, massa menganccam menggelar aksi besar-besaran di kantor Bupati, Polres, Kejaksaan, hingga melakukan pemblokiran Jalan Trans Sulawesi.



