Luwu, Sulsel – Sekitar jam 18.25 Wita malam tadi (17/04/2025) melalui Group WhatsApp Monev Desa 2025 yang dibentuk oleh Komisi Informasi Sulawesi Selatan, telah diumumkan secara resmi Pengumuman Hasil Verifikasi SAQ Monev Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2025 dengan nomor : 000/43/KI-SS/IV/2025

Dari 16 Desa se Sulsel yang dinyatakan lolos di babak pengisian SAQ (Self Assesment Quetionnaire) terhadap Badan Publik Desa, akhirnya hanya 6 Desa yang dinyatakan berhak melaju ke babak final Uji Publik/Presentasi sebagai proses Monitoring Evaluasi KIP Sulawesi Selatan tahun 2025. Ke enam desa yang dinyatakan lolos tersebut antara lain :

1. Desa Bontosunggu Kecamatan Bonotoharu Kab. Selayar
2. Dess Kalibamamase Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu
3. Desa Panincong Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng
4. Desa Samangki Kecamatan Simbang Kabupaten Maros
5. Desa Sambueja Kecamatan Simbang Kabupaten Maros
6. Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu

Bagi Pemkab Luwu dibawah Kepemimpinan Bupati Luwu H. Patahudding dan Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, ini adalah sejarah pertama kalinya Kabupaten Luwu berhasil meloloskan 2 Desa Terbaiknya ke babak Final Lomba KIP Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumnya Luwu selalu berhasil lolos dengan 1 Desa. Bahkan tahun 2023 lalu Desa Langkidi Kecamatan Bajo berhasil meraih Kategori Desa Paling Informatif/Juara Umum Se Sulsel.

Kepala Desa Seppong Irwan Sultan dan Kepala Desa Kalibamamase saat dikonfirmasi awak media perihal hal ini mengatakan sangat bahagia dan bersyukur bisa lolos ketahap akhir lomba KIP Desa ini meskipun pertama kalinya mengikutinya.

“Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kepada Allah Swt atas capain terbaik ini, luar biasa ini bisa sampai ke tahap Final apalagi desa kami singkat persiapannya,” tutur Irwan Sultan Kades Seppong.

“Saya tidak bisa berkata-kata lagi, ini merupakan hasil kerja keras Tim PPID Desa Kalibamamase bersama semua aparat desa lainya serta Pendamping Digital kami Bapak Aziz Aripuddin yang sangat banyak memberikan arahan dan petunjuk” ucap Rusli Bara Kades Kalibamamase.

Selanjutnya, ke enam desa yang lolos tersebut akan melakukan presentasi dihadapan Dewan Juri dan Komisi Informasi Sulawesi Selatan pada tanggal 19 – 28 Mei 2025 sesuai dengan jadwal yang akan dibagikan oleh pihak Panitia Pelaksana. Adapun bahan presentasi yang akan dipaparkan antara lain mengenai penerapan Keterbukaan Informasi Publik di desa, penggunaan Dana Desa, partisipasi masyarakat serta inovasi pelayanan informasi publik di desa.