Jakarta— Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Erick Thohir (Etho) sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo, dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Etho, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri BUMN dan kini masih menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, mengaku siap menunaikan amanah baru untuk membangun pemuda Indonesia sekaligus memajukan olahraga nasional.

Di luar kiprahnya di kabinet dan sepak bola, Etho juga dikenal sebagai salah satu pejabat negara dengan harta kekayaan fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan pada 27 Maret 2025 untuk periode 2024, total kekayaan Erick mencapai Rp2,2 triliun.

Dalam laporan tersebut, Etho tercatat memiliki 35 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp466 miliar. Aset itu tersebar di berbagai lokasi strategis di Jakarta, Depok, Bekasi, dan sejumlah daerah lain.

banner 920x450

Selain itu, Erick juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi, surat berharga, hingga kas dan setara kas dalam jumlah besar yang jika digabungkan menempatkannya sebagai salah satu menteri terkaya di kabinet Prabowo.

Berikut LHKPN Erick Thohir:

  1. Tanah seluas 2.750 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp7.150.000.000
  2. Tanah seluas 2.750 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp7.150.000.000
  3. Tanah seluas 2.750 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp7.150.000.000
  4. Tanah seluas 2.715 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp7.059.000.000
  5. Tanah seluas 4.015 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp10.439.000.000
  6. Tanah seluas 1.125 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp2.925.000.000
  7. Tanah seluas 700 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp1.820.000.000
  8. Tanah seluas 600 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp1.560.000.000
  9. Tanah seluas 3.055 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp7.943.000.000
  10. Tanah seluas 1.569 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp4.079.400.000
  11. Tanah seluas 1.570 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp2.041.000.000
  12. Tanah seluas 827 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp1.075.100.000
  13. Tanah seluas 1.065 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp1.384.500.000
  14. Tanah seluas 162 m2 di Kab/Kota Bekasi, hibah dengan akta Rp700.000.000
  15. Tanah seluas 162 m2 di Kab/Kota Bekasi, hibah dengan akta Rp700.000.000
  16. Tanah seluas 171 m2 di Kab/Kota Bekasi, hibah dengan akta Rp700.000.000
  17. Tanah seluas 162 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp700.000.000
  18. Tanah seluas 325 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hibah dengan akta Rp650.000.000
  19. Tanah seluas 367 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp25.690.000.000
  20. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/500 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp30.000.000.000
  21. Tanah dan bangunan seluas 535 m2/60 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp1.979.500.000
  22. Tanah seluas 1.110 m2 di Kab/Kota Bogor, hibah tanpa akta Rp3.496.500.000
  23. Tanah dan bangunan seluas 1.400 m2/700 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp60.000.000.000
  24. Tanah seluas 3.500 m2 di Kab/Kota Tangerang, hibah dengan akta Rp11.725.000.000
  25. Bangunan seluas 132 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp6.000.000.000
  26. Tanah seluas 2.050 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp5.330.000.000
  27. Tanah seluas 3.194 m2 di Kab/Kota Manggarai Barat, hasil sendiri Rp1.350.000.000
  28. Tanah dan bangunan seluas 278 m2/269 m2 Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp30.371.060.071
  29. Tanah seluas 2.200 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp5.720.000.000
  30. Tanah seluas 1.734 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp3.988.200.000
  31. Tanah dan bangunan seluas 381 m2/171 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp51.700.000.000
  32. Tanah dan bangunan seluas 233 m2/200 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp32.145.900.000
  33. Tanah dan bangunan seluas 236 m2/180 m2 diKab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp32.300.000.000
  34. Tanah seluas 1.998 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp52.650.000.000
  35. Tanah dan bangunan seluas 469 m2/462 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp47.250.000.000

Alat transportasi dan mesin senilai Rp4,9 Miliar, meliputi:

  1. Mobil, Mercedez Bens W108280S tahun 1969, hibah tanpa akta Rp110.000.000
  2. Motor, Honda NF125TR tahun 2011, hasil sendiri Rp6.500.000
  3. Mobil, Hyundai Ioniq 5 EV Mobil Listrik tahun 2022, hasil sendiri Rp862.500.000
  4. Mobil, Hyundai Genesis G80EV Mobil Listrik tahun 2022, hasil sendiri Rp3.990.000.000

Erick mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya, senilai Rp33,5 Miliar dan surat berharga senilai Rp1,7 Triliun. Kemudian, kas dan setara kas sebesar Rp125 Miliar dan harta lainnya senilai Rp190 Miliar.

Erick tercatat memiliki utang senilai Rp129 Miliar. Dengan demikian total kekayaan Erick yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp2,4 Triliun.