Makassar, Sulsel— Pemerintah Kabupaten Luwu menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) di Gedung Rektorat Unhas, Makassar, Rabu (17/04/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu, Drs. H. Patahudding, M.M., dan Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.

“Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi potensi sumber daya yang dimiliki guna mewujudkan visi Kabupaten Luwu 2025–2030: Luwu Unggul, Berkarakter, Berbasis Agribisnis,” ujar Patahudding.

MoU ini mencakup beberapa ruang lingkup kerja sama strategis, antara lain:

1. Peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.

2. Implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

3. Penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, dan inovasi tata kelola lingkungan, khususnya di wilayah pertambangan Kabupaten Luwu.

4. Bimbingan teknis kepada instansi pemerintahan serta pemanfaatan hasil riset dan inovasi.

5. Pengembangan kegiatan lainnya yang mendukung kemajuan daerah.

Bupati Patahudding berharap, kerja sama ini dapat menjadi pendekatan inovatif dalam meningkatkan pembangunan daerah, pelayanan publik yang berkualitas, serta efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya juga berharap Unhas dapat membuka kelas vokasi di Kabupaten Luwu serta menerima mahasiswa afirmasi di fakultas-fakultas tertentu untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah kami,” tambahnya.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Dr. Amril Hans, S.A.P., MPA (Kepala Subdirektorat Kementerian Dalam Negeri), Ansariasdi, SKM., M.Sc.PH., Ph.D (Direktur Kemitraan), Prof. Risma Illa Maulany, S.Hut., M.NatRest., Ph.D (Direktur Pendidikan), serta Nurul Ichsani, S.Sos., M.I.Kom (Kepala Subdirektorat Penerimaan Mahasiswa Baru).