JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Meta Platforms, induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, serta TikTok untuk membahas maraknya konten disinformasi di platform mereka.

Pemanggilan itu diumumkan usai aksi demonstrasi masyarakat pada Senin (25/8). Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menyebut penyebaran konten bohong telah memicu kemarahan publik. Berdasarkan pemantauan, konten tersebut paling banyak beredar di TikTok dan Instagram.

“Kami minta platform bersikap proaktif memoderasi dan menghapus konten berbahaya, tidak menunggu permintaan resmi dari pemerintah,” kata Angga dalam keterangan dikutip Reuters, Rabu (27/8).

Ia menjelaskan, konten yang wajib dihapus tidak hanya disinformasi, tetapi juga pornografi dan perjudian daring. Jika aturan tidak dipatuhi, pemerintah akan memberikan sanksi, mulai dari teguran, denda, penghentian sementara, hingga pemblokiran akses atau penghapusan dari daftar platform elektronik terdaftar.

banner 920x450

Angga mencontohkan salah satu disinformasi yang viral, yakni video Menteri Keuangan Sri Mulyani yang disebut menyatakan guru adalah beban negara, padahal video itu dipotong dan dipelintir. Ada pula video kerusuhan lama yang disebarkan ulang seolah-olah baru terjadi, sehingga memicu emosi masyarakat pasca-demonstrasi.

Komdigi menjadwalkan pertemuan dengan Meta dan TikTok pada akhir pekan ini. Selain itu, kementerian juga berencana mengundang perwakilan X dan YouTube untuk membahas langkah moderasi konten.