Makassar, kartamedia.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi menyerahkan Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kepada DPRD Kota Makassar pada Jumat (7/2/2025).
Penyerahan dokumen ini berlangsung di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl. AP Pettarani, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Dahyal.
Komisioner KPU Makassar, Sapri, menyampaikan bahwa pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham telah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk periode 2025-2030.

“Hari ini, Jumat, 7 Februari 2025, KPU Kota Makassar menyerahkan secara resmi Berita Acara dan Surat Keputusan Penetapan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk periode 2025-2030,” ujar Sapri.
Ia juga mengapresiasi sambutan dari pihak DPRD Kota Makassar atas penyerahan dokumen tersebut.
“KPU Kota Makassar mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Makassar dan Sekwan yang telah menerima kami dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, Sapri juga menyampaikan penghargaan kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolres Makassar dan Kapolres Pelabuhan, atas dukungan keamanan selama seluruh tahapan Pilkada 2024.
“KPU Kota Makassar juga mengapresiasi Kapolres Makassar dan Kapolres Pelabuhan atas pengamanan yang telah dilakukan selama tahapan Pilkada 2024, mulai dari awal hingga penetapan calon terpilih,” katanya.
Ia berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa kemajuan bagi masyarakat Kota Makassar.
“Semoga pasangan terpilih dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Makassar,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan