PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo, yang menempatkan pasangan Naili Trisal-Akhmad Sarifuddin (Naili-Ome) unggul dengan 47.349 suara. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyampaikan penetapan ini usai rapat pleno di kantor KPU Palopo, Kecamatan Wara Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.
“Alhamdulillah Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hasil rekapitulasi hari ini,” ujar Hasbullah. Rekapitulasi ini disahkan di hadapan saksi seluruh paslon, kecuali paslon nomor urut 3 yang tidak menghadirkan saksi dan tidak menandatangani keputusan pleno.
Naili-Ome memimpin dengan selisih cukup jauh dari Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR) yang berada di posisi kedua dengan 35.058 suara. Sementara pasangan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RahmAT) memperoleh 11.021 suara, dan pasangan Putri Dakka-Haidir Basir hanya meraih 269 suara.
Total suara sah yang tercatat dari 260 TPS di 9 kecamatan Kota Palopo berjumlah 93.697 suara, dengan 1.008 suara dinyatakan tidak sah. Dari 125.572 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Palopo, 94.705 warga menggunakan hak pilihnya.
Hasil rekapitulasi ini sekaligus menegaskan dominasi Naili-Ome di PSU Palopo, meski diwarnai ketidakhadiran saksi paslon 03. Sikap paslon yang kalah kini menjadi sorotan, sementara KPU Sulsel menegaskan proses berjalan sesuai mekanisme.



Tinggalkan Balasan