LUWU, kartamedia.id – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, mengingatkan seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu serta para camat untuk memberikan dukungan penuh terhadap visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih periode 2025-2030, H. Patahuddin, S.Ag., dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, S.H.

Pesan ini disampaikan Muh. Saleh dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu 2025-2029 yang digelar di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Belopa, pada Rabu (15/01).

“Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak H. Patahuddin, S.Ag., dan Bapak Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, S.H., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu di Pilkada 2024. Dalam kesempatan ini, saya mengajak seluruh pihak untuk menyatukan persepsi dalam penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2030. Ini adalah dokumen pertama pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dan seluruh OPD harus menyelaraskan program kerja mereka dengan visi dan misi pemimpin baru kita,” ujar Muh. Saleh.

Muh. Saleh lebih lanjut menjelaskan bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045. RPJMD ini memiliki visi “Terwujudnya Luwu yang Cerdas, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agribisnis.”

“Visi dan misi yang disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih selama kampanye Pilkada sangat diterima oleh masyarakat, sehingga rakyat memberikan kepercayaan penuh kepada pasangan H. Patahuddin dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu,” tambahnya.

Dalam laporannya, Kepala Bappelitbangda Luwu, Dr. Moh. Arsal Arsyad, S.STP, M.Si., menjelaskan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD merupakan langkah strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.

“RPJMD ini akan menjadi acuan kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan. Penyusunan dokumen ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan potensi daerah, merumuskan arah kebijakan yang sesuai dengan visi-misi kepala daerah, menetapkan prioritas pembangunan, dan menyinkronkan kebijakan dengan RPJPN 2024-2045, RPJPD Provinsi Sulsel, serta RPJPD Kabupaten Luwu,” jelas Arsal.

Dengan demikian, seluruh OPD diminta untuk berkomitmen dalam mengimplementasikan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati terpilih agar pembangunan di Kabupaten Luwu dapat berjalan sesuai harapan dan membawa dampak positif bagi masyarakat.