LUWU – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, mewakili Bupati Luwu menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Luwu atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Senin (22/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Luwu dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.
Wakil Bupati mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas masukan, saran, kritik, dan dukungan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, pandangan yang disampaikan menjadi bagian dari sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Luwu juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang mengantarkan daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Luwu secara berturut-turut, sebagai indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
Menanggapi berbagai masukan fraksi, Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas perencanaan dan penganggaran, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah.
Selain itu, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, pertanian, dan pelayanan publik.
Program tersebut di antaranya meliputi pengembangan jaringan irigasi, penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta peningkatan akses air bersih guna mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara partisipatif melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten agar program yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Luwu turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
“Semoga seluruh proses pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu,” ujar Muh. Dhevy Bijak Pawindu. (Marwan)




Tinggalkan Balasan