Makassar, Sulsel— Anggota Komisi VI DPR RI Ismail Bachtiar menyoroti driver taksi ilegal yang marak beroperasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ismail memperingatkan PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara segera menertibkan driver yang diduga memaksa penumpang menggunakan jasanya.

Peringatan itu disampaikan Ismail saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Kamis (27/3). Kegiatan itu menindaklanjuti viralnya keluhan penumpang yang diduga diintimidasi driver taksi ilegal saat akan dijemput oleh sopir pribadi utusan keluarganya.

“Tidak boleh lagi ada izin operasionalnya masuk bandara, oknum di-backup siapa tidak boleh lagi ada di bandara yang merugikan penumpang,” tegas Ismail, Kamis (27/3/2025).

Ismail menilai driver taksi ilegal memanfaatkan momentum ramainya penumpang saat arus mudik Lebaran. Padahal driver itu tidak terdata atau tercatat sebagai layanan transportasi resmi yang bekerja sama dengan Angkasa Pura.

“Saya tadi pagi pas mendarat langsung sidak, terus yang saya temui kelihatannya dari asesmen yang saya temukan di lapangan banyak oknum yang belum terdata,” tuturnya.

Ismail turut memperingatkan agar angkutan yang sudah bekerja sama dengan pihak bandara tidak ikut memperkeruh keadaan. Dia meminta layanan angkutan resmi ikut ditindak jika keberadaannya merugikan dan meresahkan penumpang.

“Kalau ada (angkutan atau taksi) yang resmi lalu melakukan kegiatan ilegal, kita minta tidak lagi pakai surat peringatan langsung dicabut izinnya, dia harus diberhentikan beroperasi di bandara,” ujar Ismail.

Di sini ada belasan penyedia resmi, kalau ada oknum atau terindikasi ada oknum dari penyedia, saya tidak minta lagi diberikan surat penyampaian, peringatan, atau surat SP 1, SP 2, (tetapi) saya minta cabut,” tuturnya.

Rekomendasi ini sudah disampaikan Ismail kepada General Manager (GM) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Minggus Gandeguai yang mendampinginya saat sidak. Driver taksi ilegal harus langsung ditindak tegas.

“Kalau sudah ketemu ada indikasi dibekingi oknum, saya sudah minta tidak pakai surat peringatan lagi, langsung GM keluarkan dan berhentikan dengan mencabut izin operasionalnya di bandara taksi yang terdaftar itu,” jelas Ismail.

Legislator Fraksi PKS ini juga mengingatkan agar driver taksi resmi dalam bandara konsisten mengenakan atribut seperti seragam atau memakai kartu tanda anggota (KTA). Pihak bandara pun harus secara berkala melakukan pemantauan terkait ini.

“Terus yang kedua saya minta tadi untuk ditertibkan, harus ber-KTA driver resmi dan berseragam agar penumpang tahu mana yang legal dan oknum ilegal,” imbuh Ismail.

Sementara itu, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Taufan Yudhistira memastikan pihaknya akan gencar melakukan patroli. Pihaknya didukung Polsek Kawasan Bandara dan Lanud Sultan Hasanuddin.

“Tentunya kami terus melakukan edukasi-edukasi, melakukan patroli-patroli, dan kami juga mengimbau kepada oknum-oknum untuk tidak mengganggu kenyamanan penumpang,” kata Taufan.

Taufan berdalih pihaknya sudah berupaya mencegah aktivitas driver taksi ilegal di bandara. Namun luasnya area bandara dan jumlah personel dinilai menjadi kendala.

“Kami sebenarnya terus melakukan edukasi dan patroli. Area patroli juga tidak hanya di lokasi tersebut (kedatangan), apakah harus terus standby di situ tentu tidak, karena banyak area yang harus dicek, kami harus berkeliling kemana-mana, berputar-putar,” jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya…