Taufan mengungkapkan ada 12 transportasi darat konvensional dan dua transportasi darat online yang telah bekerja sama untuk melayani penumpang di bandara. Transportasi resmi ini memiliki kios tersendiri di dalam bandara.

“Caranya pun sangat mudah karena ada konter Kios-K di area pengambilan bagasi di mana penumpang bisa memilih operator yang diinginkan, kemudian ada 12 konter yang tersedia di terminal kedatangan sehingga penumpang pun bisa memilih,” beber Taufan.

Layanan angkutan transportasi online juga ada tempat tersendiri. Layanan ini bisa menjadi penanda bagi penumpang untuk mendeteksi angkutan resmi di dalam Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

“Sedangkan untuk online, ada dua konter di area penjemputan penumpang, pun penumpang bisa memilih aplikator apa yang dikehendaki,” imbuhnya.

Driver Ilegal Paksa Penumpang Pakai Jasanya

Diketahui, sorotan anggota Komisi VI DPR RI itu bermula dari keluhan penumpang berinisial SAN (26) yang diintimidasi driver taksi ilegal di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Sabtu (23/3) malam. Driver ilegal itu memaksa SAN menggunakan jasanya meski sopir pribadi utusan keluarganya datang menjemput.

Dia mengaku terus dibuntuti driver tersebut dan menawarinya tumpangan keluar bandara dengan tarif Rp 100 ribu. SAN bahkan dituduh menggunakan jasa online yang dipesan dari luar bandara.

“Dia bilang begini, ‘tidak bisa ko keluar dari sini kalau kau pakai taksi online’, saya bilang siapa mau pakai taksi online pak. Terus dia bilang kau mengorder segala macam,” kata SAN seperti dikutip dari detikSulsel, Rabu (26/3).

Driver taksi ilegal yang tawarannya ditolak lantas mengancam membongkar barang bawaan SAN. Saat sopir utusan keluarganya datang, driver ilegal tersebut masih terus memaksa hingga SAN terpaksa menunggu temannya yang lain untuk menjemput.

“Mencekam betul. Akhirnya saya kembali menunggu di dalam sama ini temanku sampai dijemput. Akhirnya temanku yang lain datang jemputka,” pungkasnya.