Jakarta–Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai menjadi perhatian sejumlah partai politik di DPR setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA yang digunakan Gibran saat memenuhi persyaratan pencalonan Pilpres 2024.
Sejumlah fraksi mulai mengkaji langkah politik untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Berakhirnya masa reses DPR pada 8 November 2026 akan menjadi momentum untuk melihat apakah desakan pemakzulan berkembang menjadi agenda resmi di parlemen.
Terbaru, Partai NasDem menyatakan akan membahas sikap fraksi terkait usulan penggunaan hak angket setelah masa reses berakhir.
Politikus NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan, partainya akan mengumpulkan kader di parlemen untuk membahas persoalan tersebut sebelum DPR kembali memasuki masa sidang pada 9 November 2026.
Menurut Sugeng, sikap NasDem tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan pandangan pribadi anggota DPR, tetapi harus melalui mekanisme internal fraksi.
“Betul hak angket adalah hak individual, 25 orang tanda tangan, tetapi kita tentu dalam proses-proses politik semuanya harus juga melalui mekanisme dan tata kelola politik yang baik,” kata Sugeng di NasDem Tower.
Sugeng menegaskan, NasDem belum menentukan sikap terkait dukungan terhadap hak angket. Namun, partainya menilai persoalan suket Gibran perlu ditelusuri lebih lanjut karena menyangkut aspek moral dan etika dalam kehidupan politik.
“Belum, belum, belum. Belum menentukan sikap, tapi pasti akan bersikap,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui telah menerima sejumlah surat berisi aspirasi pemakzulan Gibran yang disampaikan koalisi masyarakat sipil.
Namun, Dasco mengatakan DPR belum dapat membahas aspirasi tersebut secara kelembagaan karena masih menjalani masa reses hingga 8 November 2026.
Pimpinan DPR juga masih menunggu salinan lengkap putusan MA untuk mempelajari pertimbangan hukum majelis hakim sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Sehingga kemudian ada keterbatasan untuk membahas surat-surat masuk maupun aspirasi-aspirasi yang berdatangan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Dasco menegaskan, aspirasi yang disampaikan kepada komisi maupun alat kelengkapan dewan selama masa reses belum dapat dianggap sebagai representasi sikap seluruh anggota DPR.
“Kami belum bisa berkomentar lebih jauh dan kita akan tunggu nanti setelah kita memasuki masa sidang,” ujarnya.





