Jakarta— Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Betul (geledah rumah RK),” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa informasi resmi dan lebih rinci mengenai penggeledahan ini akan disampaikan setelah prosesnya selesai.

banner 300x600

“Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di sebuah BUMD.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang turut menangani kasus serupa.

“Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).