PALOPO – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo disambut syukur oleh pasangan calon nomor urut 4, Naili–Akhmad.

Salah satu yang paling pertama mengekspresikan kegembiraan adalah Juru Bicara Paslon 04, Haedar Djidar.

Haedar mengaku menerima kabar putusan saat tengah bermain sepak bola. Meski begitu, ia menyebut dirinya sejak awal sudah cukup santai menghadapi permohonan tersebut.

“Saya dikabari waktu sementara main bola. Saya enjoy ini menghadapi permohonan itu pasca PSU, saya santai karena agak beda dengan dulu dengan yang sekarang. Saya santaiji, saya dengar putusan tadi itu saya sujud syukur dengan kemenangan ini,” ujarnya, Rabu, 9 Juli 2025.

banner 920x450

Menurut Haedar, rasa syukur menjadi ekspresi utama yang ia dan tim usung dalam merayakan kemenangan. Mereka tidak ingin melakukan selebrasi yang bisa menyinggung pihak manapun, apalagi di tengah situasi Palopo yang dinilainya perlu tetap dijaga stabilitas dan kedamaiannya.

“Bentuk selebrasi kita ini banyak-banyak bersyukur karena kita tidak mau ada banyak orang yang mungkin bisa saja tersinggung. Apalagi kalau kita mau menjaga situasi Palopo ini bisa lebih aman, lebih damai,” ucapnya.

Haedar menegaskan bahwa kini fokus pasangan Naili–Akhmad adalah menepati janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat Palopo. Sebab, kemenangan ini sekaligus menjadi beban dan tanggung jawab besar.

“Sekarang yang menjadi beban Naili–Akhmad adalah menjawab seluruh yang menjadi kampanye politik, itu harus dibuktikan, harus direalisasikan,” katanya.

Haedar juga menyebut dirinya sudah cukup optimis sejak awal bahwa MK akan menolak permohonan dari paslon Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (RMB–ATK).

Dia menilai MK telah memberikan ruang konstitusional secara adil kepada semua pihak.

“Sayakan kemarin bilang saya optimis (permohonan RMB–ATK ditolak) dengan melihat kondisi sidang yang ada. Karena sesungguhnya kan MK menjadi media untuk memberi hak konstitusional para calon. Sayakira mungkin MK suka atau tidak suka dengan putusan sore hari ini itulah putusan yang terbaik untuk Kota Palopo,” imbuhnya.

Haedar menyinggung bahwa pihaknya pun pernah berada pada posisi kalah ketika pasangan Trisal didiskualifikasi dari Pilkada sebelumnya, sehingga keputusan kali ini patut dihormati oleh semua pihak, apapun hasilnya.

“Dulu juga kan kami menerima pada saat pak Trisal didiskualifikasi sebagai 01, sekarang juga tentunya masyarakat Palopo dengan adanya putusan ini suka atau tidak suka yah kita harus menghormati itu, karena inikan putusan negara,” tegasnya.

Saat ditanya apakah ada rencana syukuran besar-besaran, Haedar menjawab belum ada arahan resmi dari pimpinan tim.

“Sampai saat ini belum ada instruksi, baik dari pak Trisal, kemudian ibu Naili, Pak Ome belum ada. Tapi mungkin ada syukuran teman-teman di setiap tingkatkan kecamatan, atau mungkin di tingkat kelurahan. Saya kira itu kami tidak bisa kontrol kebahagiaan mereka. Tapi yang pasti kami mengimbau tetap menjaga situasi aman dan damai,” jelasnya.

Haedar berharap agar setelah putusan MK, semua elemen masyarakat Palopo bisa bersatu kembali, terlepas dari perbedaan pilihan politik.