MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memberi sinyal bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih, Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud, paling lambat digelar awal Agustus 2025.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, saat menghadiri diskusi publik di Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).
Menurut Hasbullah, pelantikan kepala daerah harus dilakukan maksimal 20 hari setelah pengesahan hasil pemilihan oleh DPRD.
“Untuk menetapkan pelantikan itu tinggal lima hari kalau tidak salah, saya lupa. Kalau tidak salah 20 hari setelah pengesahan dari DPR baru Kemendagri, itu paling lama 20 hari, terhitung dari tanggal 14 Juli kemarin hingga tanggal sekarang,” ujar Hasbullah.
Ia juga mengingatkan bahwa pelantikan yang dilakukan melewati bulan Agustus dapat menyalahi aturan.
“Kalau lewat Agustus, ya lewat dari aturan. Bukan kami punya kewenangan, itu Kemendagri, karena ada tiga daerah bersamaan, apakah mereka akan dilantik bersama atau dilantik di daerah oleh gubernur masing-masing,” jelasnya.
Meski memberi sinyal soal batas waktu, Hasbullah menegaskan bahwa kewenangan penetapan jadwal pelantikan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Palopo, akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.
“Ya, bertahap saja. Pokoknya begitu sudah selesai, tidak ada gugatan, maka dikembalikan lagi, ditetapkan oleh DPRD, diusulkan ke KPU, nanti diusulkan untuk dilantik kepada presiden atau Pak Menteri Dalam Negeri,” kata Bima Arya.
Saat ditanya mengenai kepastian jadwal pelantikan untuk Palopo, Bima Arya menyebut masih menunggu laporan teknis terkait tahapan yang telah dilalui.
“Wah, saya mesti cek lagi ya. Belum berani. Saya mesti cek dulu Palopo sampai di mana,” ujarnya.
Sejauh ini, belum ada jadwal resmi yang diterbitkan Kemendagri untuk pelantikan kepala daerah Palopo, meski tahapan pengesahan hasil pemilihan sudah berlangsung sejak pertengahan Juli.
Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud merupakan pasangan terpilih berdasarkan hasil Pemilu Kepala Daerah 2024 yang diputuskan sah oleh MK.



Tinggalkan Balasan