Jakarta– Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari partainya untuk menunda perjalanan ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti kegiatan retret yang diadakan pemerintah. Instruksi ini dikeluarkan usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK dalam kasus buron Harun Masiku.
Dilansir dari detikNews, Jumat (21/2/2025), instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Juru Bicara PDIP Guntur Romli membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).
Ada dua poin utama dalam instruksi Megawati.

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis poin pertama dalam instruksi tersebut.
Megawati juga meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menghentikan perjalanan jika sudah dalam perjalanan ke Magelang.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” lanjut isi poin pertama instruksi tersebut.
Pada poin kedua, Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP tetap siaga dan selalu mengaktifkan alat komunikasi. Ia juga menginstruksikan agar mereka siap menerima panggilan dari partai.
“2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” bunyi poin kedua.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Megawati dan dicap dengan stempel lambang PDIP.
Ada 177 kader PDIP yang dilantik menjadi kepala daerah. Angka itu didapat dari jumlah kader yang mengikuti pembekalan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025), sehari sebelum pelantikan di Istana Negara.
Dari jumlah itu, baru Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu yang menyatakan akan mematuhi perintah Megawati. “Sementara saya menunda keberangkatan ke Magelang sampai ada arahan lanjut dari Ibu Megawati,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Sebelumnya diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Ia resmi ditahan pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB.
Hasto akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak Desember 2024.
Terkait status tersangkanya, Hasto telah mengajukan praperadilan. Namun, permohonannya tidak dapat diterima.
Tinggalkan Balasan