MAKASSAR, SULSEL – Keberadaan parkir liar yang semakin marak di berbagai titik Kota Makassar menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Tidak hanya menyebabkan kemacetan, praktik parkir ilegal ini juga kerap dikaitkan dengan pungutan liar (pungli) yang merugikan warga.
Menanggapi keluhan yang semakin meningkat, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar Raya.
“Soal parkir liar banyak dikeluhkan masyarakat. Bukan lagi dievaluasi, tapi memang sangat perlu dievaluasi total Direksi Parkir,” ujar Appi sapaannya, Sabtu (22/3/2025).
Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah kawasan Mal Panakkukang (MP) di Jalan Boulevard, yang sering mengalami kepadatan akibat parkir sembarangan.
Keberadaan juru parkir liar yang memanfaatkan situasi dengan menetapkan tarif tidak wajar turut memperparah kondisi di lapangan.
Munafri menekankan pentingnya perbaikan dalam manajemen pengelolaan parkir agar lebih efektif. Menurutnya, retribusi parkir seharusnya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berkontribusi pada pembangunan Kota Makassar.
Namun, jika tidak dikelola dengan baik, justru akan merugikan masyarakat dan menghambat optimalisasi PAD.
Sebagai langkah solusi, Munafri mengusulkan penerapan sistem pembayaran parkir secara non-tunai (cashless) guna mengurangi kebocoran pendapatan serta menertibkan sistem perparkiran di kota ini.
“Pola pembayarannya harus cashless. Parkir ini harus ditata, kita akan melihat harus ada inovasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri siapa saja yang terlibat dalam ketidaktertiban pengelolaan parkir saat ini.
Ia menyoroti adanya indikasi kesalahan tata kelola yang mengakibatkan minimnya kontribusi pendapatan bagi daerah.
“Menurut saya ada kesalahan kelola, ini yang harus kita perbaiki,” tambahnya.
Dengan kondisi yang semakin tidak terkendali, evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Parkir Makassar Raya dianggap sebagai langkah mendesak.
Munafri memastikan kebijakan ini akan segera dilakukan guna menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan